Jalan Tol Ingat Awas Jangan Nyalip dari Kiri
Mudik Lebaran Lewat Jalan Tol Ingat, Awas Jangan Nyalip dari Kiri
Setelah dua tahun melarang mudik lebaran dalam rangka pencegahan Covid-19, kini pemerintah memperbolehkan mudik lebaran 2022 dengan aturan tertentu. Sama dengan mudik sebelumnya, sebagian pemudik akan menggunakan Tol sehingga membuat jalan tol penuh karena lonjakan pengguna.
Untuk diketahui, setiap lajur jalan tol mempunyai peruntukannya masing-masing, misalnya seperti lajur kanan yang digunakan hanya mendahului. Namun pada saat kondisi lalu lintas sedang ramai, masih banyak pengguna jalan tol yang memanfaatkan bahu jalan untuk menyalip. Bahu jalan dianggap sepi sehingga bisa digunakan untuk menyalip kendaraan lambat. Padahal bahu jalan dibuat bukan sebagai tempat untuk mendahului. Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, ada beberapa hal yang membuat bahu jalan tidak aman dipakai untuk menyalip.
“Pertama, bahu jalan itu diluar marka dan terbuat dari alas kerikil. tempat tersebut diepersiapkan untuk kendaraan rusak dan harus berhenti atau dalam kondisi darurat”, ucap Sony kepada Kompas.com belum lama ini. Selain itu, bahu jalan alternatif ambulance pada saat macet dan juga sebagai tempat berhenti darurat bagi kendaraan yang mengalami masalah di tol. Jika digunakan dalam kecepatan tinggi, untuk menyalip misalnya, ada risiko mobil tergelincir atau selip. Ada juga risiko menabrak kendaraan yang sedang berhenti dalam keadaan darurat.
penerbit : kompas.com